Pria berinisial NH (33) ditangkap usai ketahuan mencuri speaker di Taman Budaya Buttu Ciping Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku juga mengambil mixer audio, power, dan satu set mic wireless.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai hilangnya beberapa barang elektronik berupa 2 speaker, 1 mixer Audio, 1 power dan 1 set mic wireless," kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).
Haspar menuturkan, pelaku tertangkap saat berada di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Selasa (1/4) sekira pukul 08.00 Wita. Penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait keberadaan tukang kayu yang mengendarai mobil membawa seperangkat sound system diduga hasil curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan tersebut dari keterangan warga bahwa telah datang seorang lelaki yang dikenali sebagai tukang kayu dengan mengendarai 1 unit mobil, memuat barang-barang inventaris taman budaya yang hilang dicuri," terangnya.
Lebih lanjut Haspar mengungkapkan, tindak pidana pencurian itu terjadi di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten, Minggu (31/3).
"Kejadian tersebut diketahui pada pada pukul 02.00 Wita. Berawal ketika salah seorang security singgah di TKP (tempat kejadian peristiwa) untuk mencuci tangan, lalu melihat pintu gudang di TKP terbuka," terangnya.
Atas kejadian tersebut UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat mengalami kerugian sekira Rp 10 juta. Menurut Haspar, polisi juga mengamankan barang bukti perangkat sound sistem yang telah dicuri serta sebuah mobil yang dipakai membawa barang curian tersebut.
"Selain terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang inventaris taman budaya buttu cipping yang diambil termasuk mobil yang digunakan," terangnya.
"Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti serta sebuah mobil yang dipakai kita serahkan ke Polres Polman," pungkas Haspar.
(asm/ata)