Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat, Zamroni, divonis 3 tahun penjara atas kasus penistaan agama dengan menyebut Allah berjenis kelamin lelaki.
Kejagung menemukan uang sebesar Rp 920 M milik mantan pejabat MA, Zarof Ricar, diduga hasil pengurusan perkara. Berapa perkara diduga dimakelari Zarof Ricar?