Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan, Maluku Utara menegaskan pernikahan pria bernama Isra (20) dan calon istrinya berinisial SA (19) tidak sah.
Menyoroti isu yang terjadi pada cream puff tak halal, MUI angkat suara. Ternyata ada dugaan kandungan alkohol pada isian cream puff yang mengkhawatirkan Muslim.