Kabar Mie Gacoan tersertifikasi halal mencuat. Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Mie Gacoan di Surabaya memiliki beberapa cabang. Di antaranya, di kawasan Margorejo Indah, Menganti, Ambengan, Kenjeran, Merr, Mayjen Sungkono hingga Manyar. Salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan Ambengan Surabaya, masih ramai didatangi pengunjung.
Dari pantauan detikJatim, pukul 12.15 WIB satu per satu pengunjung berdatangan untuk dine in Dan lambat laun, pukul 12.35 suasana semakin ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam tersebut bersamaan dengan jam istirahat pekerja kantor dan jam pulang sekolah. Tampak para pekerja kantoran dan siswa berseragam berdatangan.
Apa komentar pembeli di Surabaya saat tahu Mie Gacoan belum tersertifikasi halal?
Salah satu warga Siwalankerto, Via Irma (27) mengatakan, jika dirinya tetap membeli mi favoritnya itu. Sebab, yang belum tersertifikasi halal hanya nama atau mereknya saja.
"Tetap beli aku, karena yang belum memenuhi syarat kan dari segi nama 'gacoan' artinya 'taruhan'. Memang suka Mie Gacoan, karena murah dan enak," kata Via kepada detikJatim di Cabang Mie Gacoan Ambengan, Jumat (19/8/2022).
Sama halnya dengan Dini (24) warga Sememi. Awalnya dia sempat kaget, tetapi setelah tahu penjelasannya akan tetap beli.
Berbeda dengan Hendra (25) warga Menanggal. Dia memilih tidak makan Mie Gacoan sementara hingga sudah memenuhi syarat halal. Dia mengikuti langkah MUI dan menunggu menyatakan sudah tersertifikasi halal.
"Meskipun nama makanan sama mereknya ya, nunggu MUI saja lah. Biasanya sering beli, karena murah dan enak," pungkasnya.
Mie Gacoan sendiri tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI. Yakni ketentuan nama merek dan produk.
Dikutip dari Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000, persyaratan nama merek atau produk tidak boleh mengarah pada hal kebatilan. "Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai," itulah bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.
Berdasarkan penelusuran detikJatim, Mie Gacoan menawarkan menu mie iblis, mie setan dan mie angel untuk mendiskripsikan rasa pedas pada mienya. Selain makanan, nama menu minumannya juga.
Untuk menu minumannya beberapa menggunakan nama setan, seperti es genderuwo, pocong, tuyul, hingga sundelbolong. Oleh karena itu, Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria untuk sertifikasi halal.
Akan tetapi, perlu digaris bawahi, untuk bahan yang digunakan, detikFood mencari di laman info.halal.go.id dan halalmui.org tidak ditemui Mie Gacoan. Kesimpulannya, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi kriteria, yakni pada nama produk. Untuk penggunaan bahannya bisa memastikan ke pihak restoran.
Simak Video "Video: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus dengan LMK Berakhir Damai"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)