Mie Gacoan Belum Tersertifikasi Halal, Gerai Cabang Surabaya Ramai Pengunjung

Mie Gacoan Belum Tersertifikasi Halal, Gerai Cabang Surabaya Ramai Pengunjung

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 19 Agu 2022 14:16 WIB
mie gacoan di ambengan surabaya
Mie Gacoan di Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kabar Mie Gacoan tersertifikasi halal mencuat. Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Mie Gacoan di Surabaya memiliki beberapa cabang. Di antaranya, di kawasan Margorejo Indah, Menganti, Ambengan, Kenjeran, Merr, Mayjen Sungkono hingga Manyar. Salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan Ambengan Surabaya, masih ramai didatangi pengunjung.

Dari pantauan detikJatim, pukul 12.15 WIB, Jumat (19/8/2022) satu per satu pengunjung berdatangan untuk dine in Dan lambat laun, pukul 12.35 suasana semakin ramai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam tersebut bersamaan dengan jam istirahat pekerja kantor dan jam pulang sekolah. Tampak para pekerja kantoran dan siswa berseragam berdatangan.

Salah satu warga Siwalankerto, Via Irma (27) mengatakan dirinya sengaja membeli mie favoritnya. Selain suka, rasa pedasnya nendang.

ADVERTISEMENT

"Iya, sudah janjian sama teman-teman makan di sini," jelasnya kepada detikJatim.

Hal senada diungkapkan salah satu pelajar di kawasan Gentengkali, Ahmad (15). Dia mengaku ditraktir teman-temannya makan Mie Gacoan.

"Diajak teman (Makan di sini). Karena ada yang ulang tahun," tambahnya.

Mie Gacoan sendiri tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI. Yakni ketentuan nama merek dan produk.

mie gacoan di ambengan surabayaMie Gacoan di Ambengan Surabaya tetap ramai/ Foto: Esti Widiyana

Dikutip dari Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000, persyaratan nama merek atau produk tidak boleh mengarah pada hal kebatilan. "Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai," itulah bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.

Berdasarkan penelusuran detikJatim, Mie Gacoan menawarkan menu mie iblis, mie setan dan mie angel untuk mendiskripsikan rasa pedas pada mienya. Selain makanan, nama menu minumannya juga.

Untuk menu minumannya beberapa menggunakan nama setan, seperti es genderuwo, pocong, tuyul, hingga sundelbolong. Oleh karena itu, Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria untuk sertifikasi halal.

Akan tetapi, perlu digarisbawahi, untuk bahan yang digunakan, detikFood mencari di laman info.halal.go.id dan halalmui.org tidak ditemui Mie Gacoan. Kesimpulannya, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal karena tidak memenuhi kriteria, yakni pada nama produk. Untuk penggunaan bahannya bisa memastikan ke pihak restoran.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 M, Kasus dengan LMK Berakhir Damai"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads