Kebijakan Pemerintahan Jokowi mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi telah signifikan menciptakan pemerataan pembangunan.
Majelis hakim memutuskan ganti rugi atas tindak pidana Herry Wirawan dibebankan ke negara. Pihak keluarga korban meminta negara mematuhi putusan tersebut.
Hakim memutuskan pembayaran restitusi atas tindak pidana sebesar Rp 331 juta dibebankan ke negara. Keluarga korban berharap negara mengikuti putusan itu.
Komisi II DPR telah menetapkan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Nama-nama pilihan Komisi II DPR sama persis dengan yang beredar sebelum penetapan.
Santri korban pemerkosaan Herry Wirawan kecewa atas putusan hakim yang meloloskan hukuman mati. Berbagai reaksi keluarga korban muncul atas vonis tersebut.