Kekecewaan dirasakan para santri selaku korban dan keluarganya atas vonis penjara seumur hidup untuk Herry Wirawan. Harapan keluarga soal Herry dihukum mati itu tak terwujud.
"Kita termasuk keluarga korban kecewa ya, sangat kecewa karena di luar harapan korban dan keluarga korban," ucap Yudi Kurnia, kuasa hukum para korban, saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).
Yudi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Herry sudah cocok untuk dikenai hukuman mati. Terlebih dampak yang ditinggalkan akibat perbuatan Herry kepada korban sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya, karena kalau di lihat dari beban psikis korban terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," tutur dia.
Dengan putusan hukuman seumur hidup, Yudi menilai Herry Wirawan masih bisa bernapas. Bahkan hidup Herry masih dibiayai negara.
"Sementara si Herry pelaku masih bisa bernafas walaupun di tahanan, masih diurus negara, masih dikasih makan negara," kata Yudi.
Beragam reaksi bermunculan. Dia mengatakan reaksi mulai dari tangis hingga amarah tak bisa dibendung dari keluarga.
"Dia (pihak korban) menanggapinya ada yang marah-marah. Ada yang nangis, sangat tidak terima," ujarnya.
Apa yang dilakukan Herry menimbulkan dampak yang mendalam bagi korban di masa depan. Tak hanya korban saja, keluarga korban juga mengalami dampak.
Yudi menuturkan harapan keluarga agar Herry Wirawan dihukum mati juga sudah terpatri sejak kasus ini diketahui keluarga korban. Bahkan, menurutnya, keluarga sempat akan mengambil langkah sendiri kepada Herry.
"Tidak hanya keluarga korban, dari satu desa mau menyerang si Herry. Saya dengan kepala desa menahan warga," ucap Yudi.
(dir/bbn)