Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, meminta seluruh pengusaha tambak udang di daerah itu untuk melengkapi izin operasional seuasi mendapat sorotaan KPK.
KSOP Palembang menolak menerbitkan SPB untuk Kapal Ekspres Bahari 3B karena belum memenuhi syarat administrasi dan keselamatan. Proses perizinan terkunci.