Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.
Warga Makassar mendesak perbaikan patahan di Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara. Patahan berbahaya ini sering menyebabkan kecelakaan bagi pengendara.