Seorang driver ojek online di Sidoarjo, Ambar Haryanto meninggal dunia akibat kecelakaan, pekan lalu. Keluarga korban menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Bupati Subandi.
Penyerahan dilakukan di rumah duka di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Senin (13/4), bersama perwakilan Dinas Sosial, Disperindag Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan, Camat Taman, dan Forkopimka.
Total santunan yang diberikan Pemkab Sidoarjo kepada keluarga Almarhum senilai Rp149,5 juta. Rinciannya, Rp70 juta untuk jaminan kematian dan Rp79,5 juta untuk beasiswa pendidikan anak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja," ujar Subandi, Senin (13/4/2026).
Subandi berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga korban.
"Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak korban," imbuhnya.
Subandi menegaskan, pendidikan anak korban menjadi perhatian utama Pemkab Sidoarjo.
"Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti. Harapannya, ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga," tegasnya.
Istri korban, Rina, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena telah memberikan santunan ini. Semoga santunan ini dapat membantu memperingan beban ekonomi keluarga saya," ujarnya.
Subandi saat menyerahkan santunan untuk keluarga driver ojol. dok. Istimewa
(irb/dpe)











































