KPK sita tanah seluas 2.597 meter persegi milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, di Sumatera Selatan. Penyitaan itu diduga terkait kasus TPPU.
MAKI mengaku kecewa disahkannya UU BUMN yang di dalamnya mengatur pasal bahwa direksi ataupun komisaris perusahaan BUMN bukan lagi penyelenggara negara.