Setelah Erick Thohir digeser dari posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Perubahan ini akan diatur dalam revisi UU BUMN.
Diketahui, Erick Thohir dilantik menjadi Menpora oleh Prabowo pada 17 September 2025. Prabowo kemudian menunjuk salah satu Wakil Menteri yaitu Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN.
Dilansir detikNews, DPR telah menerima menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Udang-Undang tentang BUMN yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"R62 tanggal September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Lantas, revisi UU BUMN masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Total ada 67 Prolegnas Prioritas yang disepakati dalam rapat paripurna itu.
Baca juga: Titik Terang Nasib Kementerian BUMN |
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengatakan revisi UU BUMN salah satunya mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi badan. Alasannya, operasional BUMN kini sudah banyak dikerjakan oleh BPI Danantara.
"Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menunggu pembahasan revisi UU BUMN di DPR RI terkait nomenklatur BUMN. Ia menyebut ada beberapa masukan terkait RUU BUMN dari anggota DPR RI.
"Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK," jelasnya.
Menurut dia, revisi ini akan membahas peluang BUMN menjadi penyelenggara negara. Harapannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga KPK bisa ikut mengawasi. Revisi UU BUMN ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
"Ini semangatnya adalah sekali lagi semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance," terangnya.
"Secepat-cepatnya. Ya kita berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," sambung Prasetyo.
(dil/apl)











































