Satnarkoba Polres Bogor menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja berinisial IS (23) dan TS (22). Sejumlah barang bukti paket ganja disita dari keduanya.
Polsek Bangsal dan Puri meringkus 3 pengedar sabu dan ganja. Salah satu pengedar berdalih sebatas menjualkan ganja milik temannya yang sedang membutuhkan uang.