Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan mediasi ke pihak yang mengaku ahli waris dan pihak sekolah SDN 1 Petir yang disegel menggunakan tumpukan batu.
Dua direktur perusahaan dituntut penjara karena pengeboran air tanpa izin di Gili Trawangan. William Matheson dijatuhi enam tahun, Samsul Hadi lima tahun.