Setelah bertahun-tahun, "safari penembak jitu" kembali masuk ke meja penegak hukum. Menurut saksi, orang berduit ke Sarajevo untuk melihat warga sipil ditembak.
Polisi menetapkan Achmad Yani sebagai tersangka pembunuhan Feni Ere di Palopo. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan ditemukan barang bukti di TKP.