MCF (25), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ditangkap polisi. Ia, melakukan penipuan di toko sembako modus pembayaran QRIS.
Seorang pria ditangkap usai mencuri laptop di dalam bus yang sedang berjalan dengan tujuan terakhir Terminal Cilacap. Modusnya menukar laptop dengan buku.