2 pelaku ditangkap di Medan karena mengedarkan vape narkoba seharga Rp 2,2-2,5 juta. Barang haram ini dipasok dari Malaysia dan berbahaya bagi kesehatan.
Polisi menetapkan pria berinisial W (51) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian keagamaan dengan mengaku Sultan Nusantara.
Jemaah haji Aceh menerima total 12,6 juta rupiah, termasuk 750 riyal untuk biaya hidup dan 2.000 riyal dari Baitul Asyi. Pembagian berlangsung di Makkah.