Presiden Prabowo Subianto menandatangani perpres baru untuk pelantikan kepala daerah Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Informasi jadwal terbaru pelaksanaan agenda pelantikan kepala daerah terpilih hingga agenda retret kepala daerah setelah dilantik di bulan Februari 2025.
"Jadi biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien," kata Kepala PCO Hasan Nasbi.
Presiden Prabowo menerbitkan perpres pelantikan kepala daerah Pilkada Serentak 2024. Kepala daerah nonsengketa dan dismissal MK dilantik pada 20 Februari.