detikBali
Pemkab Bima Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di 9 Kecamatan
Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sembilan kecamatan selama 14 hari, mulai 21 Januari hingga 3 Februari 2026.
Jumat, 23 Jan 2026 18:57 WIB







































