Mayat di Desa Trunyan, Kintamani, Bali, tidak dikubur atau dikremasi. Mayat-mayat tersebut tidak berbau busuk meski hanya diletakkan di bawah pohon taru menyan.
Sidang vonis 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Putri Regina Amanda di Jombang ricuh. Keluarga korban kecewa dengan hukuman seumur hidup & minta hukuman mati.