Pria berinisial B (49) di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten, dievakuasi polisi setelah dilaporkan mengancam orang tuanya menggunakan pisau. Pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) itu lalu dibawa ke RSJ Solo.
B (49) dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) sehingga orang tuanya merasa terancam. Begitu tiba di lokasi, polisi melakukan pendekatan persuasif danmengamankan yang bersangkutan.
"Tadi orang tuanya melapor ke Polsek, anaknya mengamuk dan membawa sajam. Kemudian kita tindak lanjuti, kami melakukan penanganan secara humanis dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya melalui keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pelaku dapat ditenangkan, pisau yang digunakan untuk mengancam itu diamankan oleh petugas. B kemudian dibawa ke RSJ Surakarta menggunakan ambulans relawan Delanggu dengan pengawalan dari personel Polsek Delanggu.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, B telah cukup lama mengalami gangguan jiwa sejak pulang merantau. Sejak itu, ia lebih banyak menghabiskan waktu menyendiri di kamar dan sesekali emosinya tidak stabil," ujar Jaka.
"Dalam beberapa kejadian, B juga dilaporkan kerap mengamuk kepada orang tuanya, sehingga membuat keluarga semakin khawatir," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dusun 1 Desa Sabrang, Purbo, menyebut yang bersangkutan belum mengamuk. Hanya orang tuanya khawatir karena menemukan banyak pisau.
"Jadi menyimpan banyak pisau, ada juga semacam besi lancip. Tadi ada sekitar 20 yang diamankan dari kamarnya," kata Purbo saat diminta konfirmasi detikJateng.
"Setelah dengan pendekatan sekitar 1 jam akhirnya bisa dibawa ke RSJ Solo," imbuhnya.
(dil/apu)











































