Seorang residivis berinisial H ditangkap Polsek Sandubaya setelah membobol toko baju di Mataram, mencuri Rp 6 juta dan HP. Kini ia terancam tujuh tahun penjara.
Aktor intelektual kasus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dari Kalimantan Barat sedang diburu. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).