Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya menolak usulan dari Komnas HAM yang mengatakan proses pemungutan suara bisa dilakukan melalui pos.
Komnas HAM menjelaskan temuan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Komnas HAM menyatakan PSSI melanggar aturan sendiri.