Siapa sangka, pandemi COVID-19 yang silam justru menjadi pintu digitalisasi. Sebuah desa di Puncak, Bogor sukses menggelar internet pedesaan sampai sekarang.
Kantor Imigrasi Kupang menangkap 18 WN Bangladesh dalam dua operasi. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.