Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar digelar. Hakim akan bacakan putusan untuk terdakwa Sukmawaty dan Sattariah, dituntut 3 tahun penjara.
Pakar Psikologi Unika, Indra Dwi Purnomo menyebut anak-anak yang bermain Roblox rentan kecanduan hingga berisiko menjadi korban perundungan di dunia maya.