Waka Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyambut baik vonis bebas Amsal Sitepu oleh PN Medan dalam dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus korupsi videografer Amsal Sitepu terungkap di persidangan, dengan kerugian negara mencapai Rp 202 juta akibat mark up anggaran dan ketidaksesuaian RAB.
Amsal Sitepu divonis bebas dari kasus korupsi video profil desa. Dia berharap tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif yang dikriminalisasi di Indonesia.