Tumpukan sampah di Pekanbaru masih menggunung meski status darurat telah ditetapkan. Warga mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah di berbagai lokasi.
Akademisi I Nyoman Subanda menilai SE Gubernur Bali tentang pelarangan AMDK di bawah satu liter tidak memiliki sanksi hukum dan hanya bersifat imbauan.