detikSumbagsel
Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Hirup Udara Bebas
Masriah, emak-emak penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya di Sidoarjo bebas dari penjara. Ia sebelumnya menjalani 1 bulan kurungan.
Jumat, 30 Jun 2023 11:20 WIB