Jabar Hari Ini: Ibu Anggota DPR RI Dibunuh hingga Kasus Arisan Bodong

Jabar Hari Ini: Ibu Anggota DPR RI Dibunuh hingga Kasus Arisan Bodong

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 26 Mei 2023 22:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Jumat (26/5/2023). Dari mulai pembunuhan ibu seorang anggota DPR RI di Indramayu hingga babak baru kasus pembunuhan di wanita telanjang di Sukabumi.

Berikut rangkuman peristiwa yang menggemparkan publik Jabat hari ini:

Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu

Casinih (62), ibu kandung anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto, tewas di rumahnya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Casinih menjadi korban pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah korban, Blok Kedongdong, Kecamatan Sukra. Jasad Casinih ditemukan pada Kamis (25/5) malam.

"Kejadian (pembunuhan Casinih) benar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo via sambungan telepon, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu, Ibrahim berujar, korban ditemukan dengan kondisi tidak wajar. "Meninggal tidak wajar," ujarnya.

Ibrahim menyebut, kuat dugaan ibunda Bambang Hermanto itu dibunuh. "Diperkirakan dibunuh," ucap Ibrahim.

Kejadian sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Indramayu. Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto tersebut.

Polisi sudah menangkap pembunuh ibu kandung anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto tersebut. Polisi meringkus pelaku tak lama setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Menurut Ibrahim, pelaku ini seorang pria. Dia menjelaskan sang pembunuh merupakan orang yang dikenal oleh korban. "Tersangka adalah orang yang biasa membantu membersih-bersihkan rumah," kata Ibrahim.

Pelaku sempat kabur sebelum ditangkap polisi. Pelaku berinisial T ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan anggotanya berhasil melacak jejak pelarian tersangka tersebut kurang dari 24 jam. Polisi membekuk T di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan ini Casinih berlangsung pada Kamis (25/5/2023) malam di Blok Kedongdong, Kecamatan Sukra, Indramayu. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.

Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. "Menurut keterangan tersangka motifnya adalah karena sakit hati. Tapi kita akan terus dalami," kata Fahri.

Fahri belum bisa menjelaskan, secara rinci soal pemicu sakit hati hingga berujung pembunuhan. Saat ini polisi masih mengorek keterangan dari tersangka. Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Kita masih lengkapi penyelidikan. Soal luka-luka, nanti ya menunggu hasil autopsi," ucap Fahri.

Moge Kecelakaan di Majalengka

Kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah Majalengka. Insiden ini melibatkan pengendara motor gede atau Moge dengan satu unit motor yang dikendarai emak-emak. Kabar kejadian tersebut heboh di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/5/2023) pagi, tepatnya di Jalan Ligung-Jatiwangi, Majalengka.

"Telah terjadi kecelakaan di Jalan Ligung-Jatiwangi, tepatnya di jalan cagak/jalan Sukani-Pilang, sekitar pukul 9.15 WIB pagi tadi," demikian keterangan video viral yang diunggah akun Instagram @besokseninco, sebagaimana dikutip detikJabar.

Dilihat detikJabar dari video viral, salah satu pengendara motor Honda Beat berwarna merah nampak sedang diberi pertolongan di tengah kerumunan rombongan pengendara Moge. Tak hanya itu Moge berkelir oranye terlihat tergeletak jauh dari lokasi pengendara Honda Beat terkapar.

Diketahui, pengendara motor beat tersebut merupakan seorang ibu-ibu. Dalam keterangan video tersebut juga disampaikan, ibu-ibu itu diduga terserempet Moge.

"Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit motor honda beat yang dikendarai ibu-ibu dan salah satu rombongan moge. *Diduga:* motor beat tersebut terserempet, lalu moge banting stir ke kiri dan masuk parit," jelas akun @besokseninco.

Meski demikian, dalam keterangan akun pengunggah video kecelakaan tersebut, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, pengendara mengalami luka ringan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pengendara diketahui luka ringan," tulis akun @besokseninco.

Beredarnya kabar tersebut, polisi kini tengah melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini polisi belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

"Kita masih penyelidikan ke sana seperti apa. Lagi dicek. Masih penyelidikan belum bisa ngasih keterangan secara pasti, karena kan masih ngecek-ngecek dulu kita barangkali nanti ngasih keterangan salah juga nantinya," kata Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Majalengka Ipda Aseng Suwanda saat dihubungi.

Ibu-ibu Banjar Terjebak di Lift

Enam wanita terjebak dalam lift Gedung Perpustakaan Kota Banjar, Jumat (26/5/2023). Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB, setelah ibu-ibu yang merupakan petugas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menghadiri kegiatan sosialisasi Gelar Pelangi 2023 di lantai 4 gedung tersebut.

"Kami mendapat laporan ada yang terjebak lift di Gedung Perpustakaan Banjar dan langsung mendatangi lokasi. Yang terjebak 6 ibu-ibu PKK. Terjebak sekitar setengah jam," ujar Kasi Kedaruratan Logistik BPBD Banjar Yudi Andiana, Jumat (26/5/2023).

Yudi mengatakan petugas BPBD Banjar mengalami kesulitan saat proses evakuasi. Mengingat tidak adanya kunci darurat untuk membuka pintu lift. BPBD Banjar pun kemudian berkoordinasi dengan teknisi lift yang ada di rumah sakit.

"Pertama di dobrak dulu tapi sulit. Kemudian mencari kunci darurat, biasanya kuncinya itu disimpan di satpam tapi tidak ada. Kemudian kordinasi ke rumah sakit, kebetulan ada teknisi lift. Datang bawa kunci darurat. Alhamdulillah enam ibu-ibu yang terjebak berhasil dikeluarkan," ungkapnya.

Menurut Yudi, kelebihan muatan diduga menjadi penyebab ibu-ibu PKK terjebak lift. Menurut keterangan dari teknisi lift, seharusnya kapasitas maksimal 4 orang. Namun pada saat kejadian ada 6 orang di dalam lift.

"Diduga overload, tadi ada 6 orang penumpang. Menurut teknisi lift itu maksimal 4 orang. Keterangan itu tidak ada di bagian luar lift hanya disimpan di bagian dalam," terangnya.

Saat pintu lift dibuka, posisi kabin berada 20 sentimeter di atas lantai bangunan. Posisi penumpang lift berada di lantai 4 akan turun ke lantai bawah. Sementara waktu, lift tersebut tidak dapat digunakan.

"Tidak ada korban, hanya panik dan syok karena sempat terjebak lift selama setengah jam. Teknisi menganjurkan lift sementara tidak digunakan," katanya.

Sementara itu, Dedeh Hoeriah, penumpang lift yang terjebak di Gedung Perpustakaan Banjar mengaku awalnya lift berfungsi normal. Ia naik ke lantai 4 karena tidak kuat bila menggunakan tangga.

"Setelah selesai acara kan mau turun ke bawah naik lift lagi. Tapi setelah pintu tertutup malah terasa seperti anjlok. Mau coba dibuka tapi tidak bisa. Ada 6 orang. Panik pada nangis semua. Tadi nelpon ke yang lain yang di luar," ungkapnya.

Arisan Bodong Cianjur

Penipuan berkedok arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang dengan kerugian hingga Rp 4 miliar.

Beberapa korban mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan penipuan berkedok arisan bodong tersebut, Jumat (26/5/2023) siang. Rina Nursanti (30), korban arisan bodong, mengaku sudah mengikuti arisan Teteh Rida' selama tiga bulan. Awalnya dia ditawari pelaku berinisial NRA jual beli arisan dengan keuntungan 20-40 persen.

Pada mulanya, NRA yang dikenalnya melalui teman korban menepati janji dengan membayar uang hasil arisan sesuai kesepakatan. "Jadi iming-imingnya kalau beli arisan yang Rp 10 juta nanti jadi Rp 12 juta atau Rp 14 juta. Tergantung berapa lama ikut arisannya. Di bulan pertama dan kedua memang sesuai. Saya bayar Rp 10 juta, dibayarnya Rp 14 juta," kata dia.

Namun di bulan ketiga, uang arisan senilai Rp 32 juta yang diberikannya tidak kunjung dibayarkan kembali ke korban. "Janjinya akan jadi Rp 44 juta. Tapi tidak pernah dikembalikan uangnya. Jangankan Rp 44 juta, uang awal saya senilai Rp 32 juta juga tidak kembali," kata dia.

Setelah itu, korban pun mulai sadar jika dirinya menjadi korban penipuan berkedok arisan. Bahkan belakangan terungkap, korbannya arisan 'Teteh Rida' ini bukan hanya dia, namun ada banyak korban lainnya.

"Yang tertipu banyak. Reseller-nya saja ada sekitar 80 orang. Belum lagi di bawah reseller. Jadi kalau ditotal bisa sampai ratusan orang. Kerugiannya beragam, ada yang Rp 10 juta hingga paling besar sampai Rp 650 juta. Kalau total kerugian seluruh korban mencapai Rp 4 miliar lebih," tutur Rina.

Menurutnya, para korban sudah berniat melaporkan NRA sejak tiga bulan lalu atau pada Februari 2023. Namun batal lantaran NRA berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023 dengan menjaminkan sertifikat rumah, disaksikan perangkat Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon.

"Katanya dia minta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang kami dengan dicicil. Tapi tiga bulan berlalu, NRA dan keluarganya malah hilang dari rumahnya di Kampung Ngantai Desa Lembahsari Kecamatan Cikalong, nomor teleponnya pun sudah tidak bisa dihubungi," ujar Rina.

Tak hanya itu, kata Rina, para korban sempat diintimidasi oleh keluarga pelaku saat hendak melakukan tindak penipuan tersebut, membuat korban takut.

"Waktu para korban berkumpul di kantor desa beberapa waktu lalu, kami diintimidasi preman yang merupakan keluarga NRA (pelaku). Hal itu membuat para korban takut untuk melapor," ungkapnya.

Dirinya pun berharap agar NRA bisa ditangkap, meskipun mengetahui jika uang yang sudah diinvestasikan di arisan bodong tersebut tak akan kembali. "Yang penting pelaku ditangkap, kalau uang saya tak kembali itu tidak masalah," kata Rina.

Yudi (30), korban lainnya, mengatakan arisan yang dikenal dengan arisan 'Teteh Rida' itu dia mulai mulai menunjukan gelagat mencurigakan sejak beberapa bulan terakhir, sebab pelaku tidak kunjung membayar kewajibannya.

"Kita tahunya itu nama arisannya yakni arisan Teteh Rida sesuai dengan nama pemilik arisan sekaligus pelakunya. Saat pertama kali itukan memang dibuktikan dengan menepati janjinya membayar lebih dari arisan yang dibeli. Tapi akhirnya tidak sedikitpun uang yang dibayar," kata dia

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah melakukan memintai keterangan awal pada para korban yang melaporkan dugaan kasus arisan 'Teteh Rida'.

"Dari wawancara korban di Unit III Satreskrim Polres Cianjur tadi siang, para korban harus mengumpulkan bukti-bukti awal seperti surat kuasa," kata Tono saat ditemui di Jalan Mangunsarkoro.

Menurutnya, surat kuasa diperlukan karena jumlah korban yang banyak. Tak hanya itu, para pelapor pun diminta untuk mencetak rekening koran. "Rekening koran untuk audit berapa kerugian korban. Dari situ nanti bisa dibuat laporannya," ucap Tono.

Update Pembunuhan Wanita Telanjang Sukabumi

Kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Cici P Lestari (24) kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap atau P21.

"Kita sudah nyatakan lengkap P21 pada tanggal 23 Mei. Insyaallah dalam waktu dekat kita koordinasi dengan pihak penyidik untuk dilimpahkan ke kita (Kejari Kota Sukabumi)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Achmad Tri Nugroho kepada detikJabar, Jumat (26/5/2023).

Setelah dinyatakan lengkap, rencananya pada Senin (29/5) mendatang tahap selanjutnya yaitu tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka.

Proses kelengkapan berkas perkara sempat terkendala. Terlebih, kata dia, adanya dugaan tersangka pria inisial R alias E (38) mengalami gangguan jiwa.

"Kemarin pas rekonstruksi dia (tersangka) suka bertingkah aneh makanya kita kembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi oleh ahli kejiwaan (ahli psikiater) dari RSUD Syamsudin SH," ujarnya.

"Kalau dia dinyatakan orang gila atau cacat dia kena pasal 44 KUHPidana yaitu apabila si tersangka dikatakan cacat, cacat dalam arti gila bisa batal dihukum," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ahli kejiwaan, tersangka R alias E pun dinyatakan tidak gila. Sehingga, berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan segera dilakukan persidangan.

Dalam kasus ini, jaksa menerapkan pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 285 tentang pemerkosaan. "Ancamannya 20 tahun," tegasnya.

Sekedar informasi, pada 25 Januari 2023, warga Kampung Pasir Kalili, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi digegerkan dengan penemuan jasad wanita telanjang di aliran sungai Cipelang. Pada tubuhnya ditemukan luka lebam di wajah dan luka terbuka di bagian kepala. Proses evakuasi mayat cukup berlangsung lama karena akses menuju sungai sulit dan terjal.

Belakangan sosoknya mulai diketahui. Perempuan tersebut bernama Cici. YH, sepupu korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi pengajian dan meminta uang di hari yang sama pada pukul 07:00 WIB. Korban berangkat dari rumahnya di daerah Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros.

Sebelum kasus ini terungkap, korban Cici sempat terekam CCTV berjalan bersama seorang pria. Video itu memperlihatkan seorang pria bertubuh gempal memakai kaos putih, celana pendek dan tas hitam berjalan di pinggir jalan. Video itu terekam pada pukul 09:33 WIB atau 1,5 jam sebelum korban ditemukan tewas.

Kurang dari sepekan, kasus kematian korban berhasil diungkap pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial E (38) di Terminal Jubleg, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/1).

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads