Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto diperiksa oleh penyidik usai ditangkap. Kejagung segera menentukan status hukum Iwan dalam kasus korupsi PT Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sritex diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Fakta baru terungkap dalam kasus penarikan truk PT DKLK oleh debt collector. Ternyata bukan tersangka Bagus yang menebus BPKB di leasing, melainkan dealer. Duh!
Kejaksaan Negeri Batam menetapkan pegawai berinisial R sebagai tersangka korupsi kredit fiktif di PT Pegadaian, dengan potensi kerugian negara Rp 3,9 miliar.