detikNews
Ironi Pasutri Korea Aniaya-Biarkan 2 Anak Lapar hingga Meninggal Dunia
Pasutri di Korsel dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Pria dan wanita itu dinilai bersalah karena menganiaya dan membuat anak mereka hingga meninggal dunia.
Sabtu, 20 Mei 2023 20:34 WIB