detikHikmah
Penghasilan Selebgram Haram bila Produksi 5 Konten Ini, Apa Saja?
Fatwa MUI memutuskan penghasilan konten kreator termasuk selebgram bisa menjadi haram bila memproduksi konten yang melanggar syariat Islam.
Selasa, 04 Jun 2024 18:00 WIB