Pria berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia diringkus usai melecehkan remaja putri usia 17 tahun dalam pesawat rute Denpasar-Jakarta.
Seorang remaja putri 17 tahun menjadi korban pelecehan sesama penumpang pesawat. Pelaku pria berusia 50 tahun kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar karena melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak.