Sri Maryani, eks staf administrasi PPDS Undip, divonis 9 bulan penjara di kasus bullying dr Aulia. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 1,5 tahun bui.
Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam. Vina Panduwinata mengenang inspirasi dan warisan seni almarhumah yang berharga bagi generasi mendatang.