Polresta Bengkulu menetapkan siswi SMK berinisial SD sebagai tersangka pembuang bayi. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara setelah bayi ditemukan tewas.
Petani tambak Keputih menghadapi masalah akses dan kualitas air akibat pembangunan perumahan. Mereka berjuang mempertahankan hak atas sungai dan ekosistem.