Seorang pria di Jakarta Barat berinisial SB (34) ditangkap polisi setelah mencabuli remaja berusia 17 tahun selama empat bulan. Modus pelaku, menikahi korban.
Polisi amankan tujuh remaja pelaku pengeroyokan di Alun-alun Pati. Tiga korban mengalami kekerasan. Kasus viral ini ditangani dengan pendekatan persuasif.
Enam terdakwa kasus pelecehan dan penganiayaan anak disidangkan di PN Denpasar. Mereka dituduh melakukan tindakan kekerasan dan pornografi terhadap korban.