Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), berjanji akan menjembatani pelaku usaha di Lombok Barat yang resah mendapat tagihan royalti musik dari LMKN.
Persoalan pembayaran royalti tidak hanya berimbas pada kafe yang berhenti memutar lagu saja. PO bus juga ramai-ramai memutuskan untuk tidak memutar lagu.
PHRI Kota Batu menilai royalti musik untuk hotel masih wajar, namun berat bagi restoran. Pengusaha mengeluh, tapi tetap bayar. Opsi tanpa musik tersedia.