Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu merespons terkait kewajiban bayar royalti. PHRI menilai pembayaran royalti hotel masih dalam tarif wajar, tapi untuk restoran cukup berat.
"Kalau untuk hotel itu biayanya masih worth it karena hitungannya perkamar dan itu sudah termasuk pemutaran musik di kamar, lobi hingga restoran hotel," ujar Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk pembayaran royalti musik di restoran dinilai cukup memberatkan. Sebab, biaya yang dikeluarkan cukup besar karena tolak ukur perhitungannya menggunakan jumlah kursi di restoran.
"Yang kurang masuk akal itu di restoran. Satu alasannya itu karena di restoran musik bukan yang utama, tapi orang cari makan dan diiringi musik," ungkap Sujud.
"Lah mereka hitungannya per kursi dan itu belum pajak. Tentu bebannya akan berat banget (bagi pengusaha restoran), beda kalau (gelaran) konser itu kan memang orang datang untuk dengerin musik," imbuhnya.
Ia tidak memungkiri bahwa banyak pengusaha restoran yang mengeluh terkait dengan kewajiban bayar royalti tersebut. Kendati demikian, rata-rata para pengusaha restoran tetap membayar royalti musik tersebut.
"Teman-teman kita yang bayar itu sebagian lebih dari 50% ngedumel karena itu (musik) memang bukan (jualan) utamanya. Tapi temen-temen tetap bayar (royalti musik)," terangnya.
Sementara untuk restoran yang merasa keberatan terkait kewajiban bayar royalti bisa memilih untuk tidak memutar musik sebagai salah satu opsi terbaik. Dengan begitu, tidak perlu pusing dengan pembayaran royalti.
(auh/abq)