Hari Guru Nasional 2025 diperingati 25 November dengan tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat." Logo baru menggambarkan kolaborasi guru dan murid dalam pendidikan.
Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Para guru di Kalimantan Tengah menyambut baik pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Agustiar Sabran.