Komplotan penggendam di Surabaya berhasil diringkus polisi. Komplotan terdiri dari 2 orang warga negara asing (WNA) dan 2 warga negara Indonesia (WNI).
Empat WN Pakistan yang mencuri di toko milik Crazy Rich Surabaya telah diamankan. Polisi menyebut WN Pakistan ini merupakan sindikat jaringan internasional.