Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, termasuk Mira Hayati, ditahan di Rutan Makassar. Mereka akan diadili setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Dua tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar, Mira Hayati dan Agus Salim, dibantarkan ke rumah sakit karena masalah kesehatan. Penahanan tetap diawasi.