Dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan bawa bom molotov saat demo berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulbar.
Polisi selidiki grup WhatsApp yang menghasut aksi ricuh di Jakarta. Tersangka RAP terlibat dalam penyebaran tutorial pembuatan bom molotov dan ajakan anarkis.
Polda Metro Jaya ungkap sosok 'Profesor R' sebagai tersangka di balik aksi ricuh Jakarta. Dia memberi tutorial bom molotov dan berperan sebagai koordinator.