Setidaknya 251 narapidana di Iran menjalani eksekusi mati di paruh pertama 2022. Daftar terpidana mati itu mencakup perempuan yang menjadi korban KDRT.
Bripka HK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan KDRT. Anggota Komisi III DPR RI mendorong agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini.
Seorang wanita harus menerima sejumlah luka cukup parah setelah dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial S. Ia dipikuli lalu ditenggelamkan kepalanya ke ember.