Presiden Prabowo memberikan peringatan kepada anggota Kabinet Merah Putih jika tidak mendukung program makan bergizi gratis agar keluar dari pemerintahan.
Kasus penyiraman air keras Novi kepada Adnan jadi sorotan. Legislator Prana Putra Sohe menilai tindakan Novi sebagai pembelaan diri, meski tetap disayangkan.
MK menggelar sidang gugatan Pilkada Pasaman. Saksi yang dihadirkan mengungkap calon Wakil Bupati nomor urut 1 Anggit pernah dihukum 2 bulan 24 hari penjara.
Cucu Firmansyah dan Agus Setyo masing-masing divonis 6 dan 7 bulan bui. Mereka menjadi pedagang dan pengepul sisik trenggiling yang tergolong satwa dilindungi.
Anggota DPR meminta agar 3 tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, diusut pidananya.
Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat, Zamroni, divonis 3 tahun penjara atas kasus penistaan agama dengan menyebut Allah berjenis kelamin lelaki.
Eks Staf Bawaslu Jombang M Fatichul Ilmi dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Terdakwa dinilai terbukti menyebuhi adik iparnya sendiri hingga 8 kali.