Owner warung makan Pallubasa Serigala Makassar berinisial AQ ditetapkan tersangka kecelakaan yang menewaskan istri dan anaknya karena lalai mengendarai mobil.
Polisi menyelamatkan anak 13 tahun dari Aceh Besar yang diduga korban TPPO. Korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta saat menunggu penerbangan.
Polisi menangkap dua orang muncikari saat hendak menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Keduanya yakni AT (24) dan TI (21).
Owner Pallubasa Serigala berinisial AQ (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan istri, NU (35), dan anaknya, FA (7), di Kota Makassar.
Owner Pallubasa Serigala berinisial AQ (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan istri, NU (35) dan anaknya, FA (7) di Kota Makassar.