5 Fakta Ayah-Anak Bunuh Tetangga di Deli Serdang gegara Masalah 3 Tahun Lalu

Round Up

5 Fakta Ayah-Anak Bunuh Tetangga di Deli Serdang gegara Masalah 3 Tahun Lalu

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 08 Jan 2025 10:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm
Deli Serdang -

Bakti Kaban (60) dan anaknya Alfredo Kaban (31) menikam tetangganya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Matius Ginting (44) hingga tewas. Para pelaku dan korban memang sudah bermasalah sejak tiga tahun lalu.

Berikut detikSumut rangkum lima fakta terkait peristiwa itu:

1. Korban Tantang Pelaku

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (3/1/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku Bakti Kaban tengah minum teh di salah satu warung di Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu korban datang dengan
naik sepeda motor berhenti di depan warung lalu memarkirkan sepeda motornya, kemudian korban masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban," kata Bambang, Selasa (7/1).

Pada saat itu, kata Bambang, korban mengangkat bajunya seolah-olah ingin menantang korban. Setelah itu, korban pergi ke depan warung.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa waktu, pelaku Alfredo Kaban datang ke warung tersebut sambil menggendong bayinya dan hendak menyerahkannya kepada pelaku Bakti Kaban, ayahnya. Namun, saat itu Kaban meminta cucunya itu untuk dibawa pulang karena sudah malam.

2. Korban Ingin Menghajar Pelaku

Lalu, saat pelaku Alfredo hendak pulang, dia berpapasan dengan korban. Saat itu, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan ingin menghajar pelaku.

"Dalam keadaan emosi, pelaku Alfredo
pulang ke rumah membawa anaknya, namun diikuti dari belakang oleh korban," jelasnya.

3. Pelaku Ambil Pisau dan Aniaya Korban

Setelah itu, pelaku Alfredo menemui korban yang berada tidak jauh dari rumahnya sambil membawa pisau. Pada saat itu, pelaku Bakti Kaban juga ternyata telah berada di dekat korban.

Kemudian, korban turun dari sepeda motornya dan membuka joknya. Pada saat itu, pelaku Bakti Kaban langsung menikam korban sebanyak dua kali di rusuknya.

Sempat terjadi dorong-dorongan antara korban dan pelaku Bakti. Lalu, pelaku Alfredo menikam punggung dan paha korban. Selain itu, Alfredo juga memukul dan menendang korban.

"Pelaku Alfredo memukul dan menendang korban, sehingga korban tersandar ke parit. Lalu, pelaku Bakti Kaban menikam leher sebelah kanan korban satu kali dan tengkuk korban satu kali," ujarnya.

4. Pelaku Kabur

Setelah kejadian, pelaku Alfredo membonceng bapaknya menggunakan sepeda motor dan pergi melarikan diri. Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Sabtu (4/1).

Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Medan Sunggal.

"Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu kamar hotel di Jalan Jamin Ginting Medan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau dari tangan pelaku," jelasnya.

5. Korban Sempat Tuduh Pelaku Pacaran di Gereja

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Bambang, antara pelaku dan korban ini memang sudah memiliki masalah. Sebab tiga tahun lalu korban sempat menuduh pelaku Alfredo berpacaran di gereja.

"Sejak tiga tahun yang lalu telah ada masalah antara Alfredo Kaban dengan korban di mana korban menuduh
Alfredo berpacaran dalam gereja dan sudah dicoba diselesaikan pihak gereja, namun korban tidak mau menyelesaikan dan sejak itu korban setiap bertemu dengan pelaku Alfredo Kaban selalu mengancam akan menghantamnya bersama keluarganya dan sejak saat itulah hubungan korban dengan pelaku tidak baik," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads