Pemilik (owner) warung makan Pallubasa Serigala Makassar berinisial AQ (36) ditetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan istri dan anaknya. AQ dianggap lalai mengendarai mobil Toyota Land Cruiser hingga menabrak truk kontainer di Jalan Tol Layang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Walaupun tidak ada laporan tapi ini terjadi lakalantas wajib ditangani karena kelalaiannya ada meninggal dunia, terlepas itu meninggal anak dan istrinya, itu tetap sesuai UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009," ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Mamat mengungkapkan, kecepatan mobil yang dikemudikan AQ saat itu mencapai 127,3 km/jam. Sementara mobil kontainer yang ditabraknya dari belakangan kecepatannya 40,1 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil olah TKP di lapangan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) kecepatan Lexus 127,3 kilometer per jam. Sementara untuk mobil box, adalah 40,1 kilometer per jam di saat jalan bersamaan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mamat, tersangka sedang terburu-buru menuju bandara. Saat itu, dia sedang mengantar adiknya yang juga mengalami luka berat akibat insiden itu.
"Menurut hasil BAP, jadi buru-buru mau mengantar saudaranya ke bandara sehingga mengambil lajur kanan, di depannya ada kendaraan, kemudian yang bersangkutan ambil lajur kiri maka terjadilah tabrak dari belakang mobil box kontainer tersebut," jelasnya.
Namun AQ dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal di tol saat posisi mobilnya berada di lajur kanan. Pasalnya, kecepatan maksimal di lajur kanan hanya 80 km/jam.
"Betul (melewati ambang batas kecepatan)," katanya.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/9) sekitar pukul 19.30 Wita. AQ dijerat pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 3 subsider pasal 109 di UU Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009.
"Tidak dilakukan penahanan karena kondisinya yang bersangkutan kooperatif dan yang bersangkutan juga istri dan anaknya meninggal," ucap Mamat.
(sar/asm)