Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Ijazah Wapres Gibran belakangan ini ramai mendapat sorotan. Management Development Institute of Singapore (MDIS) menyebut Gibran merupakan lulusan di kampusnya.