Polisi menangkap IRT berinisial N di Makassar karena memesan 10 kg sabu ke bandar internasional. Polisi menyita 6 kg sabu yang ditanam pelaku di tanah.
Polisi mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba sabu di Makassar. 4 pelaku ditangkap, 14 kaleng sabu seberat 6,7 Kg ditemukan di Kabupaten Selayar.