Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mendukung putusan KKEP yang memecat Irjen Ferdy Sambo. Arsul menilai putusan itu sesuai dengan semangat Polri.
Ferdy Sambo menyatakan banding atas vonis pemecatan dirinya oleh majelis sidang etik. Pengacara Sambo mengatakan pengajuan banding itu sedang berproses.
Hasil sidang kode etik Sambo telah dipaparkan di bawah. Sidang kode etik Ferdy Sambo buntut kasus BrigadirJ telah rampung digelar pada Kamis, (25/8/2022).
Ferdy Sambo menyatakan banding atas putusan sidang etik terhadap dirinya. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut upaya banding itu masih dalam proses.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni turut menanggapi pemecatan Ferdy Sambi di Sidang Etik. Sahroni menilai keputusan itu sudah tepat.